Pemdes Mekar Sari Gelar MusrenbangDes 2026 Dalam Rangka Penyusunan RKPDes 2027

Beritabengkulu.id | Kepahiang-Pemerintah Desa Mekar Ssri, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang,  Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 guna merumuskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.

Kepala Desa Mekar Sari, Marno,  menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah penting untuk menyerap langsung aspirasi dan usulan dari seluruh lapisan masyarakat Desa Mekar Sari .

“Musrenbangdes ini menjadi wadah utama bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Kami berkomitmen agar RKP Desa 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat di sektor pembangunan, ekonomi lokal, hingga kesejahteraan sosial,” ungkap Kades Marno

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa ini menjadi ruang diskusi aktif dalam merencanakan arah pembangunan desa.

Melalui kepemimpinan Kepala Desa,  Pemdes Mekarsari berkomitmen menjaga keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran demi mewujudkan Desa Mekarsari yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Musyawarah yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Kadus, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK (TP.PKK). Musyawarah juga dihadiri oleh camat didampingi kasi PMD kecamatan, kapolsek yang di wakili bhabinkamtibmas dan juga pendamping desa beserta pendamping lokal desa serta bhabinsa. 30/09/2026

Tujuan utama Musrenbangdes RKP Desa adalah membahas, menilai, dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahunan yang menjadi penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai rencana pembangunan, baik yang menjadi kewenangan dan skala desa maupun Daftar Usulan (DU) pembangunan tingkat desa. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia.

Setelah melalui pembahasan bersama, peserta Musrenbangdes menyepakati kegiatan pembangunan berdasarkan bidang, subbidang, dan kegiatan sesuai dengan pagu definitif Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan RKP Desa Mekarsari Tahun 2027.

Selain pembahasan program pembangunan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembentukan Tim Delegasi Musrenbang Kecamatan. Tim tersebut akan membawa dan menyampaikan hasil usulan prioritas Desa Mekarsari dalam tahapan perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan.

Pada akhir kegiatan, seluruh rangkaian Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penyepakatan dan penetapan Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Penulis : Darlin [Advertorial]
Editor : BeritabengkuluTeam
Copyright@beritabengkulu.id2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *