
PADANG GUCI HULU – BERITA BENGKULU.ID Polsek Padang Guci Hulu terus menggencarkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menyampaikan Maklumat Kapolres Kaur tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung di kantor Polsek Padang Guci Hulu Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur. Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Padang Guci Hulu IPDA Raka Yois Adkinson,SH.MH.C.PM dan melibatkan Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Aipda Harpidi, Brigpol Wahyu dan Briptu Jupicu
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan yang dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai upaya mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Selain pencegahan Karhutla, Kapolsek Padang Guci Hulu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Padang Guci Hulu.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.Demikian kata Kapolsek.(NS)