
BINTUHAN – BERITA BENGKULU.ID_ Pemerintah telah merencanakan pelibatan kantin sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang dikaji oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai alternatif selain melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menuai pro dan kontra dari berbagai tokoh masyarakat di beberapa daerah.
Salah satunya di Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur, Nasution sebagai tokoh masyarakat dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap wacana tersebut. Pasalnya, rencana atau kebijakan yang melibatkan kantin sekolah dalam MBG ini dinilai bisa menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekolah.
Musabab, program MBG pada dasarnya merupakan program yang memiliki tujuan baik, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
Namun, menurut Nasution mekanisme pelaksanaan di lapangan harus mempertimbangkan kondisi sekolah, kemampuan pengelola kantin, aspek kebersihan, pengawasan makanan, hingga potensi munculnya persoalan dalam pengelolaan anggaran.
“Program MBG ini kan tujuannya baik, jadi gizi itu harus benar-benar diperhatikan jika kantin sekolah ikut dilibatkan sebagai pelaksana, harus dipastikan terlebih dahulu bagaimana mekanisme, pengawasan, tanggung jawab dan standarnya,” kata Nasution.
Nasution menjelaskan, kantin sekolah pada umumnya memiliki fungsi sebagai tempat penyedia makanan dan minuman bagi siswa dengan sistem jual beli. Sementara itu, program MBG merupakan program pemerintah yang memiliki mekanisme dan standar tersendiri.
Karena itu, iya meminta agar kedua fungsi tersebut tidak dicampuradukkan tanpa kajian yang jelas.Jika pelibatan kantin sekolah untuk program MBG dalihnya untuk memajukan perekonomian, tetap harus ada kajian yang lebih mendalam soal ini.
Sebab yang terpenting dalam program ini adalah pemenuhan gizi, dari makanan tersebut. “Jika program ini melibatkan kantin, maka akan sangat banyak mekanisme yang perlu dipelajari. Padahal lebih bagus bila memaksimalkan dan memperluas SPPG yang sudah ada,” sambung Nasution dengan sapaan sehari-sehari Opung.NS.
Ia menegaskan, apabila kantin sekolah dilibatkan, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh makanan yang disediakan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Selain itu, harus ada pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan secara rutin, mulai dari proses penyediaan bahan makanan, pengolahan, penyimpanan hingga makanan dikonsumsi oleh siswa.
“kebijakan tersebut tidak justru membebani pihak sekolah. Guru dan tenaga kependidikan, kata dia, seharusnya tetap fokus menjalankan tugas utama dalam mendidik siswa,” tutupnya.(REDAKSI)