Kapus Padang Guci Hulu Tegaskan, Untuk Mengantisipasi Terkena DBD Harus Laksanakan Kebersihan Lingkungan Dan Bukan Fogging.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur melalui Kapus Padang Guci Hulu mengungkapkan data Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Wilayah Padang Guci Hulu.

Kapus Padang Guci Hulu NS Ria Angelina,S.Kep
Kamis, (09-07-2026) menjelaskan penanganan kasus DBD yang terjadi di Padang Guci Hulu tersebut sudah ditangani oleh Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

“Setiap penanganan kejadian ini sebenarnya sudah tersistem dengan baik. Hal ini terlihat dari upaya promotif dan preventif yang telah dilakukan oleh Puskesmas seperti melakukan edukasi, surveilans dan Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN yang sudah dilaksanakan hingga melakukan fogging, Kata Kapus .

NS Ria Angelina,S.Kep menegaskan bahwa upaya penanggulangan DBD sudah dilakukan melalui upaya promotif dan preventif dan bukan fogging.

“Solusi utama dalam penanggulangan DBD bukan fogging karena fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa dan bukan telur dan jentik nyamuk, sehingga jika hanya mengandalkan fogging telur dan jentik nyamuk yang tidak mati akan berkembang menjadi nyamuk dan dikhawatirkan nyamuk akan resisten dan ini akan menjadi masalah baru,” tegas Kapus.

Koordinasi tim Dinas Kesehatan tetap di upayakan, terkait penanganan kasus DBD di kecamatan Padang Guci Hulu di
Fogging lanjut Kapus , hanya dapat dilakukan dalam radius 200 meter, sebanyak 2 kali dengan jeda waktu 1 minggu. Tujuannya adalah memberantas nyamuk dewasa yang baru melewati masa pertumbuhan.
Fogging tidak dianjurkan karena selain memicu timbulnya resistensi vektor, yaitu nyamuk yang menularkan penyakit akibat dari pengasapan.

“Fogging yang terlalu fokus juga dianggap dapat mencemari lingkungan, dan berisiko menyebabkan keracunan insektisida pada penduduk sekitar” imbuhnya.

Jajaran Kapus Padang Guci Hulu telah berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa dan lintas sektor termasuk berkoordinasi dengan anak-anak KKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif selain melakukan penanganan masyarakat yang terkena DBD.

Selain itu, Kapus Padang Guci Hulu menginstruksikan kembali kepada untuk melakukan upaya promotif dan preventif dengan memaksimalkan 3 M plus yaitu menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampungan air lemari es dan lain-lain, kedua menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah agar nyamuk tidak akan bertelur dan tidak akan berkembang menjadi nyamuk dewasa.Tandasnya..(NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *