
Beritabengkulu.id | Lebong-Pemerintah Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Karang Dapo Bawah pada Kamis, 09 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta penggunaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Kegiatan monev dihadiri oleh Tim Kecamatan Bingin Kuning, Pendamping Desa , serta staf kecamatan, Kepala Desa Karang Dapo Bawah Amran Sahadi, S.Pd, serta perangkat desa dan tamu undangan, Camat Bingin Kuning, Samirudin, S.H, dan anggota, Pendamping Desa, Indra Gunawan, TA Tenaga Ahli Kabupaten Lebong, Cikyan, Babinsa , Rusman, Kapolsek di wakili Abdul Haffiiz. . Kehadiran tim monitoring bertujuan untuk memastikan administrasi maupun realisasi kegiatan Dana Desa berjalan dengan baik dan sesuai perencanaan.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim melakukan pemeriksaan administrasi serta peninjauan terhadap sejumlah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup kelengkapan dokumen, pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik, hingga pelaporan penggunaan anggaran desa.
Camat Bingin Kuning, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. “Melalui monev ini, kami ingin memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa, menambahkan bahwa pendampingan dan evaluasi rutin diperlukan agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. “Kami berharap seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa,” katanya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah. Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 dapat semakin tertib, transparan, serta mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Karang Dapo Bawah.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Desa Karang Dapo Bawah, untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian fisik pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kegiatan ini melibatkan pengecekan dokumen administrasi serta peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan.
Pada akhir kegiatan, Tim Kecamatan Bingin Kuning, menyampaikan rekomendasi agar Pemerintah Desa Karang Dapo Bawah terus mempertahankan kualitas pengelolaan Dana Desa dengan memperkuat tertib administrasi, dokumentasi kegiatan, serta pengawasan terhadap setiap tahapan pembangunan.
“Secara umum hasil monitoring sangat memuaskan. Ke depan, kualitas administrasi dan pelaksanaan kegiatan perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan Dana Desa semakin akuntabel dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.
Penulis : April Wilson [Adv]
Editor : Beritabengkulu.idTeam
Copyright@beritabengkulu.id2026