
Kepahiang, Bengkulu – Polemik terkait dugaan adanya “fee 20 persen” dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2025 yang diberitakan Media Online Arahan.co.id di Kabupaten Kepahiang akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media sosial maupun grup percakapan tersebut tidak benar dan dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan Program Oplah 2025 berjalan sesuai petunjuk teknis dan mekanisme pemerintah pusat. Program tersebut merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat melalui pola swakelola bersama kelompok tani.
Menurutnya, tidak pernah ada kebijakan ataupun instruksi terkait pemotongan dana bantuan kelompok tani sebesar 20 persen sebagaimana isu yang berkembang.
“Kami tegaskan bahwa informasi mengenai adanya fee 20 persen itu tidak benar. Program ini dilaksanakan sesuai aturan dan diawasi secara berjenjang,” ujar pihak Dinas Pertanian saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Pihak dinas juga membantah adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam dugaan aliran dana sebagaimana narasi yang sempat viral di media sosial.
Mereka menilai pemberitaan yang berkembang sebelumnya telah menggiring opini publik tanpa disertai bukti kuat maupun hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.
Program Oplah 2025 sendiri diketahui merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian RI yang bertujuan mendukung ketahanan pangan dan peningkatan hasil pertanian masyarakat. Di Kabupaten Kepahiang, program tersebut melibatkan sejumlah kelompok tani dengan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, normalisasi saluran air, serta pengelolaan lahan pertanian.
Dinas Pertanian menegaskan seluruh proses pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, kelompok tani disebut terlibat langsung dalam proses pekerjaan melalui sistem swakelola padat karya.
“Semua kegiatan ada administrasi, ada pengawasan, dan ada laporan pertanggungjawaban. Jadi tidak benar jika disebut ada potongan atau setoran tertentu,” tambahnya.
Sejumlah tokoh masyarakat dan petani juga mulai angkat bicara meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Mereka berharap program pemerintah yang bertujuan membantu petani tidak terganggu akibat informasi yang belum tentu valid.
Pengamat komunikasi publik menilai, klarifikasi resmi seperti ini penting dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah maupun institusi terkait.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil pemeriksaan resmi apabila memang terdapat laporan atau pengaduan terkait pelaksanaan program tersebut.
Hingga saat ini, Program Oplah 2025 di Kabupaten Kepahiang disebut masih terus berjalan guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di daerah.[****]