DUGAAN SARAT PENYELEWENGAN, DANA DESA PAGAR AGUNG TENGAH JADI SOROTAN! MASYARAKAT DESAK KAJARI KEPAHIANG TURUN TANGAN

DESA PAGAR AGUNG— BeritaBengkulu.id — Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat dan menghebohkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke pengelolaan Dana Desa di Desa Pagar Agung, Kecamatan Bermani ilir, Kabupaten Kepahiang. Warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang segera turun tangan menyelidiki berbagai kegiatan yang diduga bermasalah sejak tahun 2022 hingga 2025..
11 mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat, terdapat beberapa item kegiatan yang diduga sarat mark-up, manipulasi anggaran hingga kegiatan yang berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.

Pada tahun 2025, proyek/ Drainase Prasarana jalan lain dengan pagu anggaran sebesar Rp204.000.000/Dana Program Ketahanan pangan, dengan Anggaran Rp193.500.000/Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp62.000.000/Transportasi Desa dengan Nilai Rp 30.000.000/Makanan Tambahan Kelas ibu Hamil, Kelas Lansia, insentif Kader Posyandu Rp130.500.000/LPJ APBDes untuk Warga, dll Rp109.911.340. menjadi sorotan warga. Mulai dari fisik maupun insentif tersebut diduga mengalami mark-up sehingga kondisi disebut dan tidak sesuai harapan masyarakat.Sehingga wajar Dugaan Ajang korupsi.

Hingga di tahun 2024 temuan yang diduga dijadikan lahan korupsi oleh oknum kepala desa, pembangunan Sumur Bor dll, dengan anggaran Rp130.076.050/Program Dana Ketahanan pangan Rp144.473.000/Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp26.133.718/Musrenbangdes,dll bersifat reguler Rp22.988.582/LPJ APBDes untuk warga dll Rp63.000.000/informasi Lokal Desa Rp63.060.000 juga diduga menjadi ajang penyelewengan. Sumber masyarakat menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Ditahun Sebelum nya 2023 tedapat dugaan ajang mencari keuntungan pribadi semata, program ketahanan pangan senilai Rp143.674.400/Pembinaan PKK Rp40.488.690/Makanan Tambahan, Kelas ibu Hamil, Kelas Lansia, insentif Kader Posyandu Rp98.000.000/LPJ APBDes untuk warga dll Rp50.850.000/Pambangunan jalan usaha tani Rp120.000.000/jembatan milik Desa Rp30.000.000/ turut menuai kecurigaan. Warga menduga adanya permainan dalam pembelanjaan barang yang mengakibatkan dugaan cashback hingga puluhan juta rupiah.

Memasuki tahun 2022, dugaan kembali mencuat pada kegiatan pengadaan Bibit/pakan/dst, dengan nilai fantastis mencapai Rp143.912.400/Penggilingan Padi/jagung,dll Rp91.304.059/LPJ APBDes untuk warga dll Rp70.104.640.dugaan dijadikan sarat untuk korupsi,sehingga dipersoalkan warga. Pasalnya, bibit yang diterima masyarakat diduga tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang dijanjikan.demi meraup keuntungan pribadi.

Masyarakat kini berharap Kejaksaan Negeri Kepahiang segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh penggunaan Dana Desa tersebut. Warga meminta aparat penegak hukum Kajari Kepahiang tidak tutup mata dan berani mengusut dugaan penyimpangan hingga tuntas demi menyelamatkan uang negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala desa serta pihak pemerintah terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
RED. Marton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *