DIDUGA SARAT PENYELEWENGAN, DANA DESA KARANG TENGAH JADI SOROTAN! MASYARAKAT DESAK KAJARI KEPAHIANG TURUN TANGAN

Desa Karang Tengah—Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat dan menghebohkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke pengelolaan Dana Desa di Desa Karang Tengah, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang. Warga meminta pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang segera turun tangan menyelidiki berbagai kegiatan yang diduga bermasalah sejak tahun 2023 hingga 2025..
09 mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat, terdapat beberapa item kegiatan yang diduga sarat mark-up, manipulasi anggaran hingga kegiatan yang berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah.

Pada tahun 2023, proyek Jalan Usaha Tani dengan pagu anggaran sebesar Rp238.418.974 menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga mengalami mark-up material sehingga kondisi jalan disebut cepat rusak dan tidak sesuai harapan masyarakat.

Tak hanya itu, pembangunan sumur bor dengan anggaran Rp92.841.000 juga diduga menjadi ajang penyelewengan. Sumber masyarakat menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum.

Masih di tahun yang sama, program ketahanan pangan senilai Rp140.500.000 turut menuai kecurigaan. Warga menduga adanya permainan dalam pembelanjaan barang yang mengakibatkan dugaan cashback hingga puluhan juta rupiah.

Memasuki tahun 2024, dugaan kembali mencuat pada proyek peningkatan Jalan Usaha Tani dengan nilai fantastis mencapai Rp614.802.500. Proyek tersebut diduga dikerjakan melalui pihak ketiga demi meraup keuntungan besar dari dugaan cashback pembelian material yang disebut mencapai 20 persen.

Selain itu, dana ketahanan pangan tahun 2024 sebesar Rp49.938.000 juga dipersoalkan warga. Pasalnya, bibit yang diterima masyarakat diduga tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang dijanjikan.

Sementara pada tahun 2025, dugaan manipulasi anggaran kembali menyeruak. Proyek peningkatan Jalan Usaha Tani senilai Rp97.056.000 diduga dimanipulasi oleh oknum tertentu dalam pengelolaannya.

Yang paling menyita perhatian masyarakat yakni pengadaan energi alternatif berupa lampu LED PJU dengan anggaran Rp120.068.000. Warga mempertanyakan jumlah titik lampu yang disebut hanya sekitar 12 unit, sementara harga pasaran lampu dinilai jauh lebih rendah. Dugaan selisih anggaran hingga puluhan juta rupiah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Tak berhenti di situ, program ketahanan pangan tahun 2025 juga disebut-sebut diduga ada permainan dan perlu diaudit secara menyeluruh.

Masyarakat kini berharap Kejaksaan Negeri Kepahiang segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh penggunaan Dana Desa tersebut. Warga meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata dan berani mengusut dugaan penyimpangan hingga tuntas demi menyelamatkan uang negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
RED. Dr..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *