Satpol PP Kaur Gelar Lelang Perdana Hewan Ternak Hasil Razia Yang Tidak Ditebus Pemiliknya.

KAUR – BERITA BENGKULU.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur resmi melakukan lelang 22 ekor ternak hasil raziah yang tidak ditebus pemiliknya, Kamis (12/3/26).

Sejumlah ternak yang dilelang dengan rincian 20 ekor jenis kambing dan 2 ekor Sapi. Lelang berhasil menyumbang Rp 35 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur.

Rinciannya, hasil jual sapi Rp 12 juta lebih dan kambing Rp 23 juta lebih. Uang hasil lelang ternak langsung disetor ke Kas Daerah (Kasda) dan masuk dalam PAD.

“Lelang berjalan dengan lancar. Masyarakat yang mengikuti lelang berjumlah 37 peserta dan hasil lelang hewan ternak tersebut masuk ke Kasda.Kata Kadis Pol PP Kaur Budi Sastra Hermawan.

“Lelang seperti ini akan terus dilakukan setiap bulan atau dua bulan sekali tergantung hasil penertiban dan ternak yang tidak ditebus pemiliknya,” Papar Kadis.

Lelang yang dilakukan sudah sesuai aturan Perda nomor 4 tahun 2025. Ternak terhitung sejak diamankan hingga 20 hari tidak diambil oleh pemiliknya, ternak yang diamankan dianggap tidak bertuan dan dilakukan lelang secara terbuka. Jelasnya.

Lanjut Kadis, Apabila ternak tersebut bertuan sudah pasti pemiliknya merasa kehilangan dan akan melakukan pencairan bahkan akan menyampaikan laporan kehilangan ke pihak berwajib. Ini justru tidak ada, sehingga langkah lelang sudah pas atau sudah tepat sesuai dengan aturan. Tidak diurus pemilik ternak banyak faktor, mungkin karena banyaknya ternaknya sehingga tidak mengetahui ciri-ciri ternaknya. Atau memang ternaknya sudah tidak diurus.Uajar Budi Sastra.

Saat ini Satpol PP Kaur telah menyumbang PAD Rp 108 juta. Hasil penebusan masyarakat Rp 73 juta, sedangkan untuk hasil lelang Rp 35 juta. Apabila dibandingkan dengan target PAD dari sektor penertiban ternak Rp 40 juta saat ini sudah jauh lebih.

“Penertiban hewan ternak akan terus dilakukan ingga Kaur tidak ada lagi ternak berkeliaran,” (NS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *