Beberapa  Anggota DPRD Bengkulu Tengah Tuntut Pencairan Uang SPPD 2024 hingga 2025, Setwan Terkesan Menunda-nunda Pembayaran, Ada Apa, Haruskah Auditor BPK Ungkap Kejanggalan ini

Bengkulu Tengah-beberapa Anggota DPRD di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Bengkulu Tengah menuntut kejelasan pencairan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Tahun Anggaran 2024-hingga 2025, yang hingga kini belum dibayarkan sejak Desember 2024.

Menurut salah seorang Anggota DPRD Bengkulu Tengah yang menjadi Sumber Berita ini, mengungkapkan bahwa jumlah SPPD yang belum dicairkan bervariasi, tergantung lokasi perjalanan dinas. “Untuk perjalanan luar daerah, nilainya berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta per orang, sedangkan dalam daerah sekitar. Rabu (24/12/2025).

Menurut dia, telah beberapa kali meminta kejelasan kepada pihak Setwan, yang menyatakan bahwa pencairan akan segera dilakukan. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. “Hari ini [beberapa waktu lalu-Red] dijanjikan pencairan, tetapi kenyataannya belum juga ada kejelasan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian, kami akan membawa permasalahan ini ke pihak berwenang,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran. “Katanya uangnya tidak ada, kalau memang begitu, ke mana uang itu?” sesalnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Tengah, meminta para Anggota untuk bersabar. “namun hingga kini tidak ada kejelasan yang beralasan.

Hingga kini, para Anggota yang belum terbayarkan masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait, mereka berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.[Adjie Satria]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *