
Kepahiang–Beritabengkulu.id–Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Tanjung Desa Penanjung Atas yang disebut tidak berfungsi, Ketua BUMDes bersama Kepala Desa memberikan penjelasan resmi kepada awak media.,kamis(23-Okt-2025)
Ketua BUMDes Mekar Tanjung, Leon, menjelaskan bahwa dana BUMDes memang sempat tidak berjalan secara produktif. Namun, hal tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Kepahiang pada tahun 2022.
“Memang benar dana BUMDes kami sempat tidak produktif. Namun, seluruh tahapan pemeriksaan telah dilalui, dan kami juga telah melakukan pengembalian anggaran sesuai hasil pemeriksaan. Dana yang dinyatakan sebagai kerugian sudah kami setorkan kembali ke kas desa,” jelas Leon.
Lebih lanjut, Leon menegaskan bahwa pihaknya telah menerima Berita Acara Exit Meeting dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang tahun 2022, yang menandakan bahwa proses pemeriksaan telah selesai dan tidak ada lagi permasalahan terkait dana BUMDes tersebut.
Kegiatan pemeriksaan dan penyelesaian tersebut disaksikan oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Penanjung Atas serta Tim Auditor dari Inspektorat, yaitu Hendri, S.H., Ema Ratna Furi, S.Psi., Ranti Septiana, S.H., M.H., Ariantomi, S.E., dan Devi Eryanti, S.E., beserta jajaran lainnya.
Dengan demikian, isu yang beredar di masyarakat mengenai dana BUMDes yang tidak jelas penggunaannya dinyatakan tidak benar, karena telah diselesaikan sesuai ketentuan dan hasil pemeriksaan resmi..
Rilis .Darlin